About Me

Monday, 4 August 2014

Kitab Sholat


 Sholat yang difardlukan ada lima:
1.   Sholat dhuhur: awal waktunya ketika matahari sudah tergelincir, akhir waktu sholat dhuhur ketika bayangan suatu benda sama panjang dengan bendanya sesudah matahari tergelincir.
2.     Sholat ashar: awal waktunya ketika bayangan suatu benda sudah lebih panjang dari bendanya, akhir waktu ashar ikhtiyar (baik) sampai bayangan dua kali panjang bendanya, dan waktu jawaz (masih diperbolehkan) sampai terbenamnya matahari.
3.    Sholat maghrib: waktunya hanya satu, yakni terbenamnya matahai, dan sekedar cukup waktu untuk mengumandangkan adzan, berwudlu, menutup aurat, lalu sholat maghrib, ditambah kira cukup untuk sholat lima roka’at.
4.     Sholat isyak: awal waktunya ketika mega merah sudah hilang, dan akhir waktu ikhtiyar sampai sepertiga malam, dan waktu jawaz (masih diperbolehkan) sampai terbitnya fajar yang kedua.
5.     Sholat Shubuh: awal waktunya ketika sudah terbit fajar kedua, dan akhir waktu ikhtiyar sampai ufuq timur kelihatan memerah, dan waktu jawaz sapai matahari terbit.

Syarat seseorang diwajibkan sholat ada tiga macam:
1.     beragama Islam,
2.     sudah baligh,
3.     dan berakal sehat.

Kitab Thoharoh (Bersuci)


Air yang dapat dipergunakan untuk bersuci ada tujuh macam: air hujan, air laut, air sungai, air sumur, air dari mata air, air es dan air dingin

Kemudian air itu terbagi menjadi empat kategori:
(a). air yang suci dan mensucikan tidak makruh, disebut dengan: air mutlak (aseli)
(b). air yang suci dan mensucikan tetapi makruh, yakni air yang terjemur di panas matahari,
(c). air yang suci tetapi tidak mensucikan, yakni air bekas dipakai untuk bersuci  atau air yang sudah berobah sifatnya karena bercampur dengan zat suci lainnya,
(d) air najis, yakni air yang di dalamnya terdapat najis, di mana air tersebut volumenya kurang dari dua qullah, atau dua qullah tetapi air tersebut berubah sifatnya. (Yang dimaksud dengan dua qullah ialah kurang lebih sebanyak 500 rithil Bagdad.)